SUKABUMI – PT Aneka Tambang Tbk (Antam) melalui Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia kembali mencatatkan kenaikan harga emas yang signifikan. Pada perdagangan hari ini, Selasa (16/9/2025), harga emas Antam menyentuh level Rp2.105.000 per gram, naik Rp12.000 dibandingkan harga sebelumnya di Rp2.093.000 per gram. Pencapaian ini menjadi harga tertinggi sepanjang masa.
Kenaikan harga emas juga diikuti oleh harga buyback (jual kembali) yang hari ini ditetapkan sebesar Rp1.952.000 per gram.
Daftar Harga Emas Antam per Selasa, 16 September 2025:
-
0,5 gram: Rp1.102.500
-
1 gram: Rp2.105.000
-
2 gram: Rp4.150.000
-
3 gram: Rp6.200.000
-
5 gram: Rp10.300.000
-
10 gram: Rp20.545.000
-
25 gram: Rp51.237.000
-
50 gram: Rp102.395.000
-
100 gram: Rp204.712.000
-
250 gram: Rp511.515.000
-
500 gram: Rp1.022.820.000
-
1.000 gram: Rp2.045.600.000
Sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, transaksi penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5% bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Potongan PPh ini akan langsung dikenakan dari total nilai buyback yang diterima penjual.
PT Antam Tbk terus berkomitmen untuk menghadirkan produk logam mulia yang terpercaya, sekaligus memberikan layanan terbaik bagi konsumen di seluruh Indonesia.(Sei)
The post Harga Emas Antam Sentuh Rekor Tertinggi Rp2.105.000 per Gram first appeared on Sukabumi Ku.