SUKABUMI – PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), salah satu anak usaha Indonesia Financial Group (IFG) di bawah pengelolaan Badan Pengelola Investasi Danantara, terus memperkuat peran strategisnya dalam mendukung tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.
Hal itu diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya, pada Kamis (9/10/2025). Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. Kuntadi, SH., MH, serta perwakilan pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Timur.
Plt Direktur Utama Jamkrindo Abdul Bari menegaskan bahwa penjaminan berperan penting dalam mendukung pelaksanaan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Dalam aturan tersebut, setiap proses pengadaan diwajibkan memiliki jaminan sebagai bentuk pengendalian risiko.
Baca Juga : Bobby Maulana, dari Dunia Hiburan hingga Kursi Wakil Wali Kota Sukabumi
“Kehadiran penjaminan memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat, sesuai amanat Peraturan LKPP Nomor 4 Tahun 2024,” ujarnya
Ia menjelaskan, keberadaan lembaga penjamin seperti Jamkrindo dan Jamkrida Jatim sangat penting untuk memastikan proses pengadaan yang transparan, akuntabel, dan terukur. Melalui produk penjaminan seperti surety bond, Jamkrindo membantu pelaku usaha — khususnya UMKM — agar tetap bisa mengikuti tender tanpa harus mengorbankan likuiditas atau menyediakan agunan dalam bentuk uang tunai.
Selain memberikan perlindungan kepada pemerintah sebagai pengguna, penjaminan juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi bagi pelaku usaha kecil agar lebih mudah berpartisipasi dalam proyek strategis pemerintah.
Sementara itu, Gubernur Khofifah Indar Parawansa menilai bahwa tata kelola pengadaan barang dan jasa harus dijalankan secara profesional dan berintegritas.
“Pengadaan yang transparan dan akuntabel adalah pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang efektif,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Kejati Jawa Timur Kuntadi menegaskan bahwa Kejaksaan berkomitmen untuk mendukung upaya penguatan tata kelola pengadaan di daerah.
“Kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo merupakan langkah strategis memperkuat sistem pengendalian risiko. Kami siap memberikan pendampingan hukum dalam pelaksanaan pengadaan yang berintegritas,” kata Kuntadi.
Lebih lanjut, Abdul Bari menambahkan bahwa Jamkrindo akan terus memperluas kerja sama dengan LKPP, lembaga perbankan, dan ekosistem penjaminan lainnya, termasuk mempercepat transformasi digital sistem penjaminan serta meningkatkan literasi bagi pelaku usaha.
Langkah ini diharapkan dapat menciptakan proses pengadaan yang lebih cepat, efisien, dan terintegrasi, sekaligus memperkuat dukungan terhadap pembangunan di Jawa Timur.(SE)
The post Jamkrindo Perkuat Dukungan terhadap Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa di Jawa Timur first appeared on Sukabumi Ku.