Bisnis

Pengusaha China Surati Presiden Prabowo, Soroti Iklim Investasi di Indonesia

4
×

Pengusaha China Surati Presiden Prabowo, Soroti Iklim Investasi di Indonesia

Sebarkan artikel ini

SUKABUMI – Kamar Dagang China di Indonesia (China Chamber of Commerce in Indonesia) mengirimkan surat kepada Presiden Prabowo Subianto terkait kondisi iklim usaha dan investasi bagi perusahaan asal China di Indonesia.

Dalam surat yang dikutip dari Bisnis.com, para pengusaha menyampaikan dukungan terhadap kebijakan pemerintah Indonesia serta komitmen menjalankan investasi sesuai aturan yang berlaku.

Namun, mereka mengaku menghadapi berbagai kendala dalam operasional bisnis selama beberapa waktu terakhir. Kendala tersebut mulai dari kebijakan yang dinilai terlalu ketat, penegakan hukum berlebihan, hingga dugaan praktik korupsi dan pemerasan oleh oknum tertentu.

Baca Juga : Resep Es Kelapa Selasih Jeruk Nipis, Minuman Segar ala Sukabumi Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas

“Masalah-masalah ini telah sangat mengganggu operasional bisnis normal, secara langsung merusak kepercayaan investasi jangka panjang,” demikian isi surat tersebut, Rabu (13/5/2026).

Dalam surat itu, terdapat enam poin utama yang menjadi perhatian para investor asal Negeri Panda tersebut.

Poin pertama berkaitan dengan kenaikan pajak dan pungutan yang dinilai memberatkan. Pengusaha China menyoroti kenaikan pajak serta royalti sumber daya mineral yang disebut terjadi berulang kali.

Baca Juga : Resep Cabai Isi Udang Pedas Gurih, Kuliner Rumahan ala Sukabumi yang Mudah Dibuat

Selain itu, inspeksi pajak yang semakin ketat disertai denda bernilai besar disebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha.

Kedua, para investor menyoroti kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sebesar 50 persen selama satu tahun di bank Himbara yang direncanakan berlaku mulai 1 Juni 2026.

Mereka menilai kebijakan tersebut berpotensi mengganggu likuiditas perusahaan dan keberlangsungan operasional usaha dalam jangka panjang.

Ketiga, pengusaha China juga mengeluhkan pengurangan kuota produksi bijih nikel yang disebut turun drastis hingga lebih dari 70 persen di sejumlah tambang besar.

Kebijakan itu dinilai berdampak terhadap penurunan produksi sekitar 30 juta ton dan mengganggu pengembangan industri hilirisasi, termasuk sektor energi dan baja tahan karat.

Poin keempat berkaitan dengan penegakan hukum di sektor kehutanan yang disebut semakin ketat.

Dalam surat tersebut, Satgas Penertiban Kawasan Hutan disebut menjatuhkan denda besar kepada sejumlah perusahaan investasi China terkait persoalan izin penggunaan kawasan hutan atau Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH).

Kelima, pengusaha juga menyoroti penghentian sejumlah proyek besar asal China, termasuk proyek pembangkit listrik tenaga air (PLTA), yang dituding berdampak terhadap kerusakan hutan dan banjir.

Menurut mereka, penghentian proyek tersebut turut memengaruhi kelangsungan investasi.

Keenam, investor China mengeluhkan pengawasan visa kerja yang dinilai semakin ketat. Mereka menyebut adanya peningkatan biaya, pembatasan lokasi kerja, hingga aturan yang dianggap menghambat mobilitas tenaga teknis dan manajerial.

Selain enam poin tersebut, para pengusaha juga menyoroti rencana pengenaan bea ekspor baru untuk sejumlah produk, pengurangan insentif kendaraan listrik, serta evaluasi insentif pajak di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Melalui surat tersebut, para pelaku usaha berharap pemerintah Indonesia dapat memperbaiki iklim investasi agar kegiatan bisnis dan kerja sama ekonomi kedua negara dapat berjalan lebih stabil dan berkelanjutan.(SE)*

The post Pengusaha China Surati Presiden Prabowo, Soroti Iklim Investasi di Indonesia first appeared on Sukabumi Ku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *