
SUKABUMI – Kamar Dagang China di Indonesia kembali menyampaikan kekhawatiran terkait iklim investasi di Indonesia, khususnya pada sektor industri nikel dan kebijakan pemerintah yang dinilai memengaruhi operasional perusahaan asal China.
Dalam surat yang dikutip dari Bisnis.com, para pengusaha menyoroti kenaikan Harga Patokan Mineral (HPM) bijih nikel serta revisi kebijakan pengaturan harga mineral, termasuk kobalt dan besi.
Mereka menilai perubahan kebijakan yang dilakukan secara mendadak menyebabkan kenaikan biaya produksi bijih nikel hingga mencapai 200 persen.
Baca Juga : Resep Sambal Belut Pedas Gurih, Menu Sederhana yang Bikin Lahap Makan
Kamar Dagang China menyebut perusahaan investasi asal Negeri Panda yang selama ini menjadi investor besar di industri nikel Indonesia kini menghadapi peningkatan biaya produksi, kerugian operasional, hingga ketidakseimbangan rantai industri.
“Hal ini tidak hanya akan sangat merusak proyek-proyek yang sudah ada, tetapi juga akan memengaruhi investasi masa depan, ekspor, dan lapangan kerja,” demikian isi surat tersebut.
Menurut mereka, kondisi tersebut berpotensi memengaruhi lebih dari 400.000 tenaga kerja yang berada di sepanjang rantai industri nikel Indonesia.
Baca Juga : Resep Bistik Sapi Bawang Putih, Menu Rumahan Creamy ala Sukabumi yang Wajib Dicoba
Selain persoalan nikel, para pengusaha juga mengkritik stabilitas kebijakan dan penegakan hukum di Indonesia yang dinilai belum transparan dan cenderung berubah-ubah.
Mereka menyoroti penegakan hukum di bidang perpajakan, kehutanan, dan lingkungan yang disebut sulit diprediksi serta dinilai memiliki kewenangan berlebihan.
Dalam surat itu, sejumlah perusahaan juga mengaku kesulitan melakukan proses banding atau upaya hukum atas kebijakan yang diterapkan.
Baca Juga : Resep Es Kelapa Selasih Jeruk Nipis, Minuman Segar ala Sukabumi Cocok Dinikmati Saat Cuaca Panas
Bahkan, beberapa pihak disebut harus menggunakan jasa perantara dengan biaya tinggi untuk menyelesaikan persoalan yang dihadapi.
Melalui surat tersebut, Kamar Dagang China meminta Presiden Prabowo Subianto menjaga stabilitas iklim investasi, memperbaiki kepastian hukum, serta menjamin perlindungan terhadap hak perusahaan penanaman modal asing.
Mereka juga berharap pemerintah Indonesia dapat membuka komunikasi yang lebih baik dengan investor untuk menyelesaikan berbagai persoalan investasi.
Pemerintah Beri Tanggapan
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons adanya surat dari pengusaha China tersebut.
Meski mengaku belum membaca langsung surat itu, Purbaya mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti berbagai masukan dengan tetap mempertimbangkan kepentingan nasional Indonesia.
Terkait kebijakan retensi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), Purbaya menyebut negara-negara yang tidak memiliki utang di Indonesia nantinya akan mendapatkan pengecualian.
Menurut dia, China seharusnya tidak terdampak negatif oleh kebijakan tersebut.
“Harusnya China enggak ada masalah,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, dikutip dari Bisnis.com.
Sementara itu, terkait isu kenaikan royalti mineral, Purbaya menyebut pemerintah belum memberlakukan kebijakan kenaikan tarif royalti sumber daya alam.
Ia juga menyinggung masih adanya sejumlah perusahaan asal China yang dinilai menjalankan bisnis tidak sesuai aturan di Indonesia.
“Saya sudah komplain ke mereka banyak pengusaha China di sini yang juga melakukan bisnis enggak legal,” kata Purbaya.
Pemerintah menegaskan akan terus menjaga keseimbangan antara kepentingan investasi dan penegakan aturan demi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.(SE)
The post Pengusaha China Keluhkan Kebijakan Nikel hingga Penegakan Hukum, Pemerintah Beri Respons first appeared on Sukabumi Ku.












