SUKABUMI – Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) mengalami penurunan signifikan sebesar Rp25.000 per gram. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas per gram kini berada di angka Rp1.945.000, turun dari posisi sebelumnya Rp1.970.000 per gram.
Penurunan ini membuka peluang bagi masyarakat dan investor ritel untuk membeli emas di harga lebih rendah. Bagi sebagian pelaku pasar, momentum seperti ini kerap dimanfaatkan untuk menambah portofolio logam mulia sebagai lindung nilai (hedging) terhadap ketidakpastian ekonomi.
Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas juga turun menjadi Rp1.791.000 per gram. Seperti diketahui, transaksi jual maupun beli emas batangan dikenakan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Baca Juga : Puncak Peuyeum, Negeri di Atas Awan Favorit Camping Sukabumi
Untuk penjualan emas kembali ke PT Antam Tbk dengan nilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara dalam transaksi pembelian emas, PPh 22 sebesar 0,45 persen dikenakan bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi non-NPWP.
Berikut daftar lengkap harga emas batangan per Kamis (24/7/2025) menurut laman Logam Mulia Antam:
-
0,5 gram: Rp1.022.500
-
1 gram: Rp1.945.000
-
2 gram: Rp3.830.000
-
3 gram: Rp5.720.000
-
5 gram: Rp9.500.000
-
10 gram: Rp18.945.000
-
25 gram: Rp47.237.000
-
50 gram: Rp94.395.000
-
100 gram: Rp188.712.000
-
250 gram: Rp471.515.000
-
500 gram: Rp942.820.000
-
1.000 gram: Rp1.885.600.000
Kondisi ini bisa menjadi waktu yang tepat bagi masyarakat untuk mulai berinvestasi emas, namun tetap memperhatikan kebijakan pajak dan potongan dalam transaksi.
The post arga Emas Antam Turun Rp 25.000, Peluang Beli Murah bagi Investor first appeared on Sukabumi Ku.