
Sumber: Radar Sukabumi
SUKABUMI — CEO Mahirland Group, Gerian Satria Wibawa mengingatkan masyarakat tentang bahaya BI Checking atau yang kini dikenal sebagai SLIK OJK.
Di mana, kasus BI Cheking ini berkaitan langsung dengan tunggakan nasabah pada perbank atau bisa
disebabkan oleh pinjaman online (pinjol).
Menurut dia, Kekhawatiran terhadap BI Checking ini dinilai wajar karena berdampak serius pada masa depan finansial, terutama bagi masyarakat yang berencana mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) maupun kredit perbankan lainnya.
“Banyak masyarakat yang mengajukan kredit kepemilikan rumah gagal karena BI- Checking. Ironisnya, ada yang gagal hanya karena tunggakan pinjaman online sekitar Rp. 80 ribu atau nominal kecil lainnya,” ujar Gerian Satria Wibawa, saat persiapan launching Perumahan SARASALAND di Jalan Sarasa, Kecamatan Cibeureum, serta Perumahan Belva Residence di Jalan Baros, belum lama ini.
Ia menjelaskan, pinjol legal yang terdaftar di OJK akan melaporkan riwayat pembayaran nasabah ke SLIK OJK.
Keterlambatan pembayaran atau gagal bayar (galbay) akan menurunkan skor kredit dan menyebabkan rapor merah yang berdampak panjang.
Ia juga menjelaskan beberapa dampak serius dari skor kredit buruk (kolektibilitas 3–5), seperti, sulit mengajukan kredit perbankan, seperti KPR, kredit kendaraan, maupun kartu kredit.
“Masuk daftar hitam SLIK OJK, khususnya pada kolektibilitas 5 (macet), yang membuat riwayat kredit sulit dibersihkan dalam waktu singkat,” terangnya.
Gerian juga menjelaskan, langkah-langkah yang dapat dilakukan masyarakat untuk membersihkan BI Checking, diantaranya, Melunasi seluruh tunggakan, termasuk bunga dan denda pinjol. Meminta Surat Keterangan Lunas (SKL) dari pihak pinjol sebagai bukti resmi pelunasan.
Ia mengingatkan, masyarakat khususnya generasi muda, agar tidak mudah tergiur bujuk rayu pinjaman online, terlebih pinjol ilegal.
“Pinjol ilegal memang tidak masuk SLIK OJK, tapi risikonya jauh lebih berbahaya. Cara penagihannya bisa merugikan, termasuk penyebaran data pribadi,” tegasnya.
Ia juga menyarankan, apabila masyarakat sudah terlanjur terjebak pinjol, agar segera memprioritaskan pelunasan, berkomunikasi dengan pihak pinjol untuk meminta keringanan, serta menghindari praktik gali lubang tutup lubang.
“Bijaklah sebelum berutang, karena satu kesalahan kecil hari ini bisa menghambat masa depan, termasuk impian memiliki rumah,” pungkasnya. (why)
The post Ceo Mahirland Group Sebut Generasi Muda Sulit Miliki Rumah Karena Ini! appeared first on Radar Sukabumi.












