Berita

Dua Kali Sakit Serius, Pulih Tanpa Bayar

28
×

Dua Kali Sakit Serius, Pulih Tanpa Bayar

Sebarkan artikel ini
JKN BPJS Kesehatan

Sukabumi, Jamkesnews Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus menjadi andalan masyarakat Indonesia dalam mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak dan terjangkau. Salah satunya dirasakan langsung oleh Edwin Swandy (30), peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) kelas 2. Pria asal Sukabumi ini telah dua kali merasakan manfaat dari Program JKN, yang menurutnya sangat membantu di saat dirinya dalam kondisi darurat kesehatan.

Pengalaman pertama Edwin terjadi saat ia mengalami gejala demam tinggi yang tak kunjung turun disertai dengan mual, lemas, nyeri otot hebat dan tubuh yang semakin melemah. Karena khawatir kondisi semakin memburuk, keluarga segera membawanya langsung ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) di salah satu rumah sakit di Sukabumi. Setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium, ia didiagnosis terkena Demam Berdarah Dengue (DBD).

“Waktu itu saya sempat panik, karena harus dirawat selama lima hari dan saya membayangkan biayanya pasti besar. Tapi begitu tahu semua ditanggung oleh BPJS Kesehatan tanpa tambahan biaya sepeser pun, saya merasa sangat lega dan bersyukur,” ujar Edwin.

Di rumah sakit, Edwin dirawat sesuai kelas rawat inap yang menjadi haknya sebagai peserta kelas 2. Ia merasa puas dengan fasilitas dan layanan yang diberikan.

“Pelayanannya baik, dokternya komunikatif, perawatnya juga responsif. Saya dirawat di kamar kelas 2 yang cukup nyaman dan bersih. Makanan pasien pun teratur dan sesuai kebutuhan medis,” tambahnya.

Setelah lima hari menjalani perawatan intensif, Edwin dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Tak ada biaya tambahan yang dibebankan kepadanya selama proses perawatan.

“Saya benar-benar tidak mengeluarkan biaya sama sekali. Dari mulai pemeriksaan, obat, sampai rawat inap semuanya ditanggung penuh oleh BPJS Kesehatan. Itu pengalaman pertama saya untuk rawat inap menggunakan BPJS Kesehatan dan ternyata prosesnya mudah serta cepat,” ungkap Edwin.

Beberapa bulan kemudian, Edwin kembali mengalami gangguan kesehatan. Kali ini, rasa nyeri hebat di bagian perut kanan atas disertai mual dan sesak membuatnya terpaksa kembali ke rumah sakit. Ia langsung menuju IGD di salah satu rumah sakit, namun oleh petugas diarahkan untuk kembali ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) tempatnya terdaftar karena kondisinya tidak dalam keadaan gawat darurat yang membahayakan nyawa.

“Awalnya saya bingung dan sedikit kecewa karena disuruh ke FKTP dulu. Tapi setelah dijelaskan bahwa itu memang alur yang harus dilalui sesuai prosedur, saya jadi paham dan ikuti saja,” tutur Edwin.

Setelah diperiksa di FKTP, ia mendapatkan rujukan ke dokter spesialis penyakit dalam di rumah sakit. Dari hasil pemeriksaan lanjutan dan USG, ia didiagnosis menderita radang empedu serta  Gastroesophageal Reflux Disease (GERD). Berdasarkan kondisi tersebut, dokter memutuskan Edwin harus dirawat kembali.

“Rasanya tidak menyangka saya harus opname lagi. Tapi kali ini saya tidak cemas seperti sebelumnya karena saya tahu BPJS Kesehatan akan menanggung semua biayanya,” ujarnya.

Selama perawatan kedua ini, Edwin kembali merasakan pelayanan yang maksimal. Ia dirawat di ruang kelas 2, memperoleh pengobatan yang tepat, dan tidak dipungut biaya apa pun.

“Semua berjalan lancar, tidak ada kendala. Bahkan pengurusan administrasi rawat inap juga cepat. Saya hanya perlu menunjukkan bukti kepesertaan JKN dan surat rujukan dari fFKTP,” katanya.

Menurut Edwin, alur pelayanan Program JKN kini semakin tertib dan memudahkan peserta, terutama dengan hadirnya aplikasi Mobile JKN yang ia gunakan untuk melihat informasi kepesertaan, antrean online, dan status rujukan.

“Sekarang jauh lebih praktis. Saya bisa ambil antrean lewat aplikasi, jadi tidak perlu datang terlalu pagi ke FKTP. Informasi juga lengkap, jadi lebih nyaman sebagai peserta,” ungkapnya.

Edwin juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada BPJS Kesehatan yang telah memberikan perlindungan kesehatan saat ia benar-benar membutuhkannya.

“Bayangkan kalau tidak punya BPJS Kesehatan, pasti biaya rumah sakit sangat besar. Tapi karena saya rutin bayar iuran tiap bulan, saya merasa tenang dan terlindungi,” ujar Edwin.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera mendaftar menjadi peserta JKN dan tidak menunggu sampai jatuh sakit.

“Banyak orang yang masih ragu atau menunda jadi peserta. Padahal saat sakit datang tiba-tiba, kita tidak siap. Lebih baik mendaftar dari sekarang dan rutin bayar iuran,” tambahnya.

Menutup ceritanya, Edwin menyampaikan harapannya agar BPJS Kesehatan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memperluas sosialisasi ke masyarakat.

“Saya harap BPJS Kesehatan terus berkembang dan pelayanannya makin baik. Sosialisasi juga penting agar masyarakat tahu prosedurnya dan tidak salah paham. Program ini benar-benar bermanfaat bagi kita semua,” pungkasnya.

 **

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *