Bisnis

Harga Emas Antam Terkoreksi, Investor Diminta Waspadai Tren Penurunan

25
×

Harga Emas Antam Terkoreksi, Investor Diminta Waspadai Tren Penurunan

Sebarkan artikel ini
Emas

SUKABUMI  – Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami koreksi pada Kamis, 31 Juli 2025, seiring fluktuasi pasar global. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas turun Rp17.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.918.000 menjadi Rp1.901.000 per gram.

Penurunan ini juga diikuti oleh harga buyback atau pembelian kembali, yang kini berada di level Rp1.746.000 per gram. Kondisi ini membuat sebagian investor mempertimbangkan strategi jangka pendek mereka terhadap instrumen emas.

Pakar keuangan menilai penurunan ini masih dalam batas wajar mengingat volatilitas pasar internasional yang masih tinggi. Namun, bagi investor ritel, momen ini bisa menjadi peluang untuk akumulasi logam mulia.

Transaksi emas tetap dikenakan pajak sesuai ketentuan PMK No. 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan kembali emas batangan senilai lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP, dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini langsung dipotong dari nilai transaksi buyback.

Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen bagi pemilik NPWP, dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi disertai dengan bukti potong resmi.

Rincian harga emas Antam hari ini:

  • 0,5 gram: Rp1.000.500
  • 1 gram: Rp1.901.000
  • 2 gram: Rp3.742.000
  • 3 gram: Rp5.588.000
  • 5 gram: Rp9.280.000
  • 10 gram: Rp18.505.000
  • 25 gram: Rp46.137.000
  • 50 gram: Rp92.195.000
  • 100 gram: Rp184.312.000
  • 250 gram: Rp460.515.000
  • 500 gram: Rp920.820.000
  • 1.000 gram: Rp1.841.600.000

Para investor diimbau tetap mencermati pergerakan harga dan kebijakan pajak yang berlaku saat melakukan transaksi emas batangan.(Sei)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *