SUKABUMI – Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi kini resmi berganti nama menjadi Bank Perekonomian Rakyat. Pergantian nama ini bukan sekadar simbolik, melainkan sebuah langkah strategis yang mengacu pada regulasi terbaru dari Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan bahwa perubahan nama tersebut merupakan konsekuensi dari aturan hukum yang berlaku. “Ini sudah sesuai dengan aturan Undang-Undang Bank Indonesia. Kita wajib mengikutinya. Bank Indonesia menetapkan aturan, OJK sebagai pengawasnya. Kalau kita tidak menyesuaikan, ujung-ujungnya bisa ditutup,” ujarnya.
Perubahan nama ini telah dibahas dan disahkan dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi yang membahas empat agenda strategis pembangunan daerah. Salah satu agenda utama adalah penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, yang berlangsung di Gedung DPRD Kota Sukabumi beberapa waktu lalu.
Dalam sidang tersebut, seluruh anggota DPRD Kota Sukabumi menyatakan persetujuannya terhadap pergantian nama BPR menjadi Bank Perekonomian Rakyat, dan keputusan tersebut kini telah resmi ditandatangani.
“Dengan nama baru ini, diharapkan Bank Perekonomian Rakyat Kota Sukabumi dapat semakin memperkuat perannya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan memberikan layanan keuangan yang lebih inklusif kepada masyarakat,” pungkasnya. (Ky)
The post Nama BPR Kota Sukabumi Berganti Menjadi Bank Perekonomian Rakyat first appeared on Sukabumi Ku.