Sumber: Radar Sukabumi
RADAR SUKABUMI – Banyak pengendara sepeda motor yang masih mengabaikan arti warna pada rambu lalu lintas. Padahal, memahami makna warna dasar rambu merupakan langkah penting untuk menciptakan perjalanan yang aman dan tertib.
Mengingatkan pentingnya mengenali fungsi warna dasar pada rambu lalu lintas. Warna memiliki peran penting sebagai pesan visual yang cepat ditangkap oleh pengendara sebelum membaca tulisan atau memahami simbol di dalamnya.
Safety Riding Development Section Head PT Daya Adicipta Motora, Ludhy Kusuma, menjelaskan bahwa warna pada rambu lalu lintas menjadi bagian penting dari sistem komunikasi antara jalan dan pengguna jalan.
“Warna pada rambu lalu lintas bukan sekadar estetika, tetapi merupakan sistem komunikasi penting antara jalan dan pengendara. Dengan memahami maknanya, pengendara dapat bereaksi lebih cepat dan menghindari situasi berbahaya,” ujar Ludhy.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diketahui pengendara:
● Mempermudah pemahaman. Dengan mengenali warna dasar, pengendara dapat langsung memahami maksud rambu tanpa harus mendekat.
● Menghindari pelanggaran dan kecelakaan. Pemahaman terhadap arti setiap rambu membantu pengendara mengantisipasi potensi bahaya di jalan.
● Menjadi petunjuk saat simbol kurang jelas. Jika gambar atau tulisan pada rambu sulit dikenali, warna dasar dapat menjadi petunjuk utama bagi pengendara.
- Arti warna dasar pada rambu lalu lintas:
- Merah: Larangan
- Biru: Perintah
- Kuning: Peringatan
- Hijau: Petunjuk arah atau informasi jalan
Pemahaman terhadap makna warna dasar ini membantu pengendara lebih sigap membaca kondisi di jalan. Selain meningkatkan keselamatan, hal ini juga mendukung terciptanya lalu lintas yang tertib dan harmonis. Karena dalam setiap perjalanan, “Cari Aman” dengan selalu memperhatikan rambu dan petunjuk di jalan agar selalu selamat sampai tujuan dan bisa terus menikmati hal-hal berharga dalam hidup. **
The post Pahami Arti Warna Rambu Lalu Lintas, Kunci Awal Keselamatan Berkendara appeared first on Radar Sukabumi.