
SUKABUMI – Pemerintah Kabupaten Sukabumi memperkuat pengawasan terhadap pedagang ikan di Palabuhanratu menyusul kasus viral dugaan kecurangan timbangan.
Penguatan pengawasan tersebut dibahas dalam rapat yang berlangsung di Aula Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Palabuhanratu (PPPN), Selasa (07/06/2026).
Kepala Bidang Pengolahan, Pemasaran, dan Pengawasan Dinas Perikanan Kabupaten Sukabumi, Iwan Darmawan, menyebut pihaknya rutin melakukan pembinaan dan pengawasan ke pasar.
Ia menjelaskan, tim pengawas turun minimal satu kali dalam sebulan untuk memantau aktivitas perdagangan ikan.
“Jika ditemukan pelanggaran, kami memberikan teguran agar tidak diulangi,” ujarnya.
Selain pengawasan, pemerintah juga mendorong penataan pedagang, terutama pedagang asongan yang selama ini berjualan di pinggir jalan.
Ketua ASPIBARA, Deni Supriadi, menyebut pedagang asongan sebenarnya sudah tergabung dalam asosiasi, namun belum memiliki lapak tetap.
Karena itu, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pengelola pelabuhan untuk menyediakan lokasi khusus agar aktivitas jual beli lebih tertib.
Penataan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan pembeli sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran di lapangan.
Dengan sistem yang lebih tertata, pemerintah berharap kualitas perdagangan ikan di Palabuhanratu semakin baik dan terpercaya.
The post Pengawasan Diperketat, Pedagang Ikan Palabuhanratu Akan Ditata Lebih Rapi first appeared on Sukabumi Ku.












